
TakalarNews.id. Kepolisian Sektor Galesong Utara Melalui PS.Kanit Reskrim Aipda Syarifuddin SH. bersama PS Kanit Intel Aipda Nur. Alamsyah SH, dan Anggota Reskrim melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk penyelidikan penemuan mayat di sebuah bangunan tua bekas pembibitan udang, di Dusun Beba Desa Tamasaju, Kec. Galesong Utara, Kab. Takalar, Senin (8/6/2020)
Penyelidikan tersebut, dilakukan berdasarkan adanya laporan aduan masyarakat, terkait adanya penemuan mayat atas nama Indra Dewa Dg Tiro (50), pekerjaan buruh bangunan, di sebuah bangunan tua bekas pembibitan udang di Dusun Beba Desa Tamasaju.

Kapolsek Galut AKP Aris Sumarsono, SH yang dikonfirmasi oleh Humas Polsek Galut membenarkan perihal penemuan mayat tersebut.
“Benar ada penemuan mayat di Desa Tamasaju, penemuan mayat tersebut terjadi pada hari Minggu, (07/6/2020), sekitar jam 13.00 Wita, dimakamkan pada pukul 16.00 Wita, namun baru dilaporkan ke Polsek Galut pada hari ini Senin, tanggal 08 Juni 2020, jam 20.30 Wita,” ungkap Kapolsek Galut.
Lanjut ditambahkan Kapolsek, bahwa pihaknya sementara melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan para saksi-saksi, terkait Kematian Indra Dewa Dg tiro.
(Sudarmin)
Leave a Reply