
TakalarNews.id. Polemik Rancangan Undang undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) terus menjadi perbincangan serius, terutama dari kalangan tokoh agama. Seperti halnya Majelis Ulama Takalar (MUI) Takalar.
MUI Takalar menggelar dialog terbatas tentang RUU HIP dengan sejumlah Forkopimda Takalar, dan tokoh Agama Kabupaten Takalar, di ruang pola kantor Bupati Takalar, Selasa (16/6/2020).
Hadir dalam pertemuan tersebut antaral lain Asisten I Setda Takalar mewakili Bupati, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim 1426 diwakili Kapt. Hasbullah, Dewan Pertimbangan MUI Drs. HM. Said Pammusu dan Drs. H. Sakarang, Ketua PCNU, Ketua PD DMI, Ketua DPD Wahdah Islamiyah, Pengurus Harian MUI dan Para Ketua MUI Kecamatan.
Menurut Ketua MUI takalar KH.Hasid Hasan Palogai, SH., MA, dari rapat terbatas tersebut melahirkan 7 rumusan terkait pandangan terhadap RUU HIP.
Rumusan itu antara lain bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di DPR RI saat ini dianggap kontraproduktif, dengan usaha seluruh komponen bangsa yang tengah berusaha maksimal melawan penyebaran virus corona.
Selain itu, muncul kekhawatiran akan terjadinya keresahan di tengah masyarakat Indonesia yang pada akhirnya dapat memunculkan gangguan terhadap stabilitas NKRI bila pembahasan RUU HIP ini tetap dilanjutkan.
Sehingga, MUI Takalar merekomendasikan kepada MUI Provinsi Sulawesi Selatan, agar mendesak DPR RI untuk menghentikan segala usaha membahas RUU HIP.
Rumusan Dialog Terbatas tentang Rancangan Undang-Undangan Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang dilaksanakan oleh MUI Takalar di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Selasa, 16 Juni 2020.
- Pembahasan tentang Pancasila telah final dan telah dirumuskan dengan sangat baik dan lengkap oleh pendiri bangsa kita.
- Rumusan Pancasila telah tertulis dengan sangat jelas di dalam Pembukaan UUD 1945.
- Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum di Indonesia.
- RUU HIP dianggap tidak sejalan dengan Visi Indonesia 2020 sebagaimana yang tercantum di dalam TAP MPR No.7/2001.
- Bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di DPR RI saat ini dianggap kontraproduktif dengan usaha seluruh komponen bangsa yang tengah berusaha maksimal melawan penyebaran virus corona.
- Munculnya kekhawatiran akan terjadinya keresahan di tengah masyarakat Indonesia yang pada akhirnya dapat memunculkan gangguan terhadap stabilitas NKRI bila pembahasan RUU HIP ini tetap dilanjutkan.
- Memperhatikan poin di atas, maka Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Takalar merekomendasikan kepada Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan agar mendesak DPR RI untuk menghentikan segala usaha membahas RUU HIP.
(red)
Leave a Reply