Kapolsek Galut Gelar Operasi Miras di Wilayahnya, 9 Orang Terjaring

TakalarNews.id. Dalam rangka menghadirkan Harkamtibmas di wilayah Galesong Utara, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Galut AKP Aris Sumarsono SH., Bersama Kanit Reskrim Ipda Hatta SH., Kanit Binmas Aipda Syamsudin S.Pd. dan Personil Polsek Galesong Utara, laksanakan Operasi Miras, Jum’at (15/5/2020).

Hal ini dimaksudkan guna menghadirkan rasa aman, dan menjaga ketertiban masyarakat diwilayah hukum Galesong Utara.

Kegiat Operasi miras tersebut, sebagai langkah pihak Kepolisian Polsek Galut, menghadirkan harkamtibmas di wilayah hukumnya.

Kapolsek Galut AKP Aris Sumarsono saat pimpin Operasi miras mengatakan, bahwa Operasi miras dilakukan dalam rangka menjaga Keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Operasi miras ini dalam rangka menghadirkan Harkamtibmas di wilayah hukum Galesong Utara. Dalam Operasi ini, Personil mengamankan miras yang dikemas dengan kantong Plastis sebanyak 9 Karung beserta 9 orang, yang diduga beroperasi sebagai Kurir berseta 9 unit sepeda motor yang dipakai untuk beroperasi sebagai pengangkut miras jenis Tuak,”ungkap AKP Aris Sumarsono.

Selanjutnya Kata Kapolsek, miras jenis tuak yang berhasil di amankan tersebut, langsung dimusnahkan dengan cara membuang Ke perairan sungai Bontolebang, dan Sembilan orang yang telah diamankan di mapolsek Galut dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan yang sama dan Perbuatan lainnya yang melanggar hukum,” tambah Kapolsek.

(Sudarmin)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*