
TakalarNews.id- Irma Dg Sangnging warga dusun pandala Desa Laikang Kecamatan mangarabombang yang telah menikah dengan seorang laki-laki bernama Aldi warga Jeneponto sebulan yang lalu.
Diketahui Irma yang sudah mempunyai suami dan dua anak tegah meninggal semuanya dan kabur bersama laki-laki lain dan telah melakukan pernikahan tanpa seizin suami sahnya.

Saenal suami sah Irma saat di temui oleh awak media Rabu(11/1) menjelaskan bahwa kami tidak pernah menaruh curiga kepada Irma akan berbuat seperti ini bahwa dia akan kabur bersama laki-laki lain karena kami tidak pernah cek-cok sebelumnya.
“kami sangat keberatan kepada sang laki-laki yang telah membawa kabur istri kami bukan hanya itu mereka telah melakukan pernikahan tanpa ada ijin dari saya selaku suami Irma .padahal jelas di aturan Sebab, seorang wanita yang masih dalam ikatan perkawinan dilarang melakukan pernikahan lain. Perkawinan dengan wanita bersuami adalah bertentangan dengan Hukum Islam ” ujar saenal
Dan ironisnya Irma pulang baikan ke keluarganya tanpa ada persetujuan dari saenal selaku suaminya sah yang menikah pada tanggal 12 November 2017 dan belum pernah melakukan perceraian sampai sekarang.
“Dan kalau tidak ada halangan kami akan menempuh jalur hukum terkait perbuatan Irma ” ungkap saenal dengan kesal (red)
Leave a Reply