
Takalarnews id—Calon Legislatif (Caleg) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Kabupaten Takalar Daerah Pemilihan (Dapil) II Takalar yang meliputi Kecamatan Polongbangkeng Selatan (Polsel), Kecamatan Mangarabombang (Marbo) dan Kecamatan Laikang Muh.Arfit Abdullah resmi Mengundurkan Diri dari partai dan calon dari partai Gelora, Jum’at 14/07/2023
Pengunduran diri dari partai politik adalah sebuah sikap politik bagi caleg dan pengurus partai Gelora yang tak bisa di terbantahkan oleh siapapun
Caleg Gelora yang mengundurkan diri Muh Arfit Abdullah yang ditemui di warkop Pelti Kalabbirang membenarkan dirinya mundur dari partai Gelora kabupaten Takalar
,”Saya dari tadi Kamis malam (13/07) saya ke kantornya Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gelora menarik semua berkas persyaratan pencalonan sebagai caleg DPRD Takalar Dapil II,”Ungkap Muh.Arfit
Sebenarnya saya pengurus inti di partai Gelora, sebagai kepala bidang Hukum dan Ham, tentunya saya berhak mendapat nomor urut 1 (satu) dalam penyusunan nomor urut caleg di Dapil II, Pungkasnya
Lebih lanjut di sampaikan kekecewaannya terhadap partai politik bahwa, kenapa tiba tiba saya di geser di nomor urut II (dua) dan yang di masukkan sebagai nomor urut I (satu) bukan siapa siapa, menurut kabar dia titipan dari DPD, Sebut Muh.Arfit
Langkah saya selanjutnya, akan pindah partai politik dan saya akan memperlihatkan kepada partai Gelora bahwa saya bukan orang tidak laku di kalangan partai politik dan sementara tunggu dulu partai apa yang akan saya masuki untuk maju sebagai Caleg Dapil II, Tegas Muh.Arfit Abdullah.(red)
Leave a Reply