Polsek Galesong Selatan Berhasil Menggrebek Aksi Sabung Ayam di Desa Parambambe

TakalarNews.id. Gabungan aparat kepolisian sektor galesong selatan, berhasil melakukan penggrebekan aksi sabung ayam di Desa Parambambe Kecamatan Galesong Takalar, Minggu (07/6/2020).

Personil Polsek Galesong Selatan berhasil mengamankan sejumlah alat bukti, diantaranya 3 ekor ayam sabung dan 4 unit motor.

Kapolsek Galesong Selatan AKP I Wayan Suanda, SH yang dihubungi via telepon mengatakan, pihak kepolisian selalu sigap menindaki laporan masyarakat termasuk kasus sabung ayam ini, ballo dan tindakan kriminal lainnya.

“Kami akan lebih mendalami kasus ini, jika terbukti ada unsur perbuatan melawan hukum tentu akan diproses sebagaimana mestinya. adapun kegiatan pembinaan yang dilakukan kepolisian sebagai upaya menciptakan situasi yang kondusif begitu,” ungkapnya kepada kontributor Takalar News.

(Sudarmin)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*