
Takalarnews.id-Proyek ratusan Juta di Desa Banyuanyara tahun anggaran 2018 untuk pengadaan Air Bersih dengan menggunakan anggaran APBN sampai sekarang tak berfungsi yang terkesan hanya buang-buang uang negara saja.
Pembangunan sarana dan prasarana Air bersih melalui Sumur dalam ini terbengkalai yang tidak mempunyai asas manfaat ke masyarakat sejak berdiri.Konon kabarnya anggaran yang digunakan sampai mencapai 500 juta rupiah yang terbuang cuma-cuma.
Senada dengan kepala Desa Banyuanyara saat di konfirmasi melalui pesan singkat WhatsAppnya Jumat (8/7) bahwa ini barang sudah lama tidak dipakai karena airnya kurang semenjak bangunan itu di kerjakan sampai selesai tidak pernah dimanfaatkan oleh masyarakat karena airnya kurang.
Hal ini disikapi ketua LSM GMBI yang menyayangkan pembanguan air bersih ini melalui sumur dalam yang tidak dimanfaatkan sampai sekarang karena air tidak ada.
Menurutnya ini hanya merupakan cara dalam menguras uang negara tersebut dalam mengejar keuntungan untuk memperkaya diri yang membuat program tak berpungsi.
” Jadi kami minta penegak hukum untuk memeriksa rekanan pelaksana pekerjaan ini apa bedanya dengan pembangunan pasar di Tanakeke yang sekarang sudah diperiksa hanya karena tidak dimanfaatkan ini semua merugikan negara ” urai Rahim Sua
Diketahui bahwa kegiatan ini dari kementrian ESDM dan ada 10 titik yang tersebar di Kabupaten Takalar dan rata-rata yang diberikan pekerjakan pada tahun 2018 kepala Desa semua.
(SM)
Leave a Reply