
TakalarNews.id. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kalukuang bersama Kepala Desa, menggelar musyawarah desa (Musdes), dengan agenda khusus penetapan data Calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), di aula kantor Desa Kalukuang, Sabtu (2/5/2020).
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Desa Kalukuang, Ketua BPD, Ketua LPM, Pendamping Desa, masing-masing anggota Satgas Covid-19 tingkat Desa Kalukuang.
Musdes ini menindaklanjuti peraturan kementerian desa tentang pengalokasian dana desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), bagi warga miskin di tengah pandemi covid-19.
Sebelumnya, Pemerintah Desa Kalukuang bersama satgas covid-19 yang telah dibentuk, melakukan pendataan dan pencocokan data, berdasarkan regulasi yang ada.
Dalam Arahannya, Kepala Desa Kalukuang H. Haeruddin Buang HS menekankan kepada tim, untuk mengedepankan profesionalisme tanpa memandang hubungan keluarga alias pilih kasih.
Sementara itu, Ketua BPD Kalukuang Hj.Halimah Sabbi berharap tim yang bekerja harus berdasarkan aturan main yang ada.
“Sekiranya penetapan yang dilakukan ini bisa terealisasi dengan baik, sehingga mampu memberi asa manfaat bagi masyarakat,” harap Ketua BPD kalukuang ini.
(Sudarmin)
Leave a Reply