
TakalarNews.id. Patroli Yang digelar Personel Polsek Galut Polres Takalar Aipda Suaib, Brigpol Arif Mufti dan Brigpol Herman dalam mengantisipasi dan Mencegah tindak kejahatan, pada siang dan malam hari tersebut, rutin dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman ke warga.
Dalam Patroli kali ini, Personel Polsek Galut mengamankan salah seorang warga yang bernama Sultan yang didapati membawa miras jenis Tuak atau sering disebut Ballo, yang dikemas dalam kantong plastik yang dilapisi Karung.
Petugas yang melihat langsung, mengamankan orang tersebut bersama dengan kendaraan yang dibawanya ke mapolsek Galesong Utara, untuk diminta keteranganya lebih lanjut dan di buatkan pernyataan untuk tidak mengedarkan lagi miras tersebut.

Personel Polsek Galut Aipda Suaib, Brigpol Arif Mufti dan Brigpol Herman yang ikut patroli dan mengamankan warga yang didapati sedang membawa miras, mengatakan patroli yang digelar ini sebagai upaya Polsek Galut hadir ditengah-tengah masyarakat, dalam memberikan rasa aman dan menjaga situasi agar tetap kondusif diwilayah hukum Polsek Galut.
“Saat Patroli yang kami gelar mendapati seseorang yang sedang membawa miras jenis Tuak atau Ballo, Warga tersebut, kami Amankan bersama kendaraan dan barang Bukti miras yang dibawa untuk diminta keterangannya lebih lanjut,” ungkapnya
Dalam patroli ini juga, mereka mengajak warga, agar bersama- sama mencegah penularan wabah penyakit virus corona, dengan cara mentaati imbauan Pemerintah,dan memperhatikan protokol kesehatan,
Seperti membudayakan Perilaku Hidup bersih dilingkungannya, Selalu menggunakan masker, melakukam Physical Distancing atau jaga jarak dan jangan berkerumun atau berkumpul.
(Sudarmin)
Leave a Reply