
TakalarNews.id. Pelayanan Puskesmas Ko’mara Kecamatan Polut dibatasi hanya untuk pelayanan UGD. Hal ini diumumkan oleh Kepala Puskesmas H.Muh.Ruslan Ali lewat penyampaian tertulis, Kamis (4/6/2020).
Dalam pengumuman tersebut, Kepala Puskesmas Ko’mara menyampaikan kepada masyarakat dalam wilayah UPT Puskesmas Ko’mara, bahwa pelayanan KIA, rawat inap, serta pelayanan rawat jalan tidak ada, kecuali UGD.

Hal ini dimaksudkan untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19. Dalam penelusuran tim Takalar News, kebijakan ini diambil setelah salah seorang tenaga kesehatan (Nakes) dinyatakan positif corona.
Kebijakan ini akan diberlakukan hingga hasil swab staf UPT Puskesmas Ko’mara, dikeluarkan dari dinas kesehatan provinsi. Test Swab ini dilakukan terhadap puluhan tenaga kesehatan UPT Puskesmas Ko’mara hari ini.
Kepala Puskesmas Ko’mara H.Muh Ruslan Ali yang coba dikonfirmasi lewat pesan whatssap, hingga berita ini dirilis belum memberikan keterangan apa-apa.
(Ichal)
Leave a Reply